LUWU UTARA - Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu Utara Muchtar Jaya membawakan materi "Peran dan Fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) APIP dalam Pengawasan Dana BOSP didepan kepala sekolah dan bendahara BOS. Senin (27/5/2024).
Muchtar Jaya mengatakan, yang perlu diperhatikan kepala sekolah dan bendahara adalah tentang integritas dan moral dalam pengelolaan dana BOS di sekolah.
Baca juga:
Sejarah Nagari Di Minangkabau
|
Hal ini sangat penting dalam disatuan pendidikan dan di menjadi cermin di sekolah.
"Saya berharap integritas dan moral masih melekat di kita semua. Agar bapak-ibu dapat menjalankan tugas sesuai amanah termaksud dalam penggunaan dan BOS, " kata Muchtar Jaya.
Baca juga:
Teknik Menulis Berita 'Feature'
|
Selain itu, ia juga menegaskan kepala sekolah dan bendahara dapat memperhatikan hak-hak guru di sekolah.
"Ingat bapak-ibu kepala sekolah jangan sekali-kali memakan hak guru di sekolah. Berikan hak mereka sesuai regulasi dana BOS dan jangan lupa membayar pajak, " tegasnya
Jika hal ini telah dilakukan, lanjut Muchtar Jaya yakinlah kedepan akan aman.
" Usahakan bapak-ibu jangan ketemu dengan saya. Kalau anda ketemu dengan pasti anda bemasalah, " tegasnya.
Diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan gelar Sosialisasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) Tingkat SMP bersama Inspektorat Kabupaten Luwu Utara tahun 2024.
Sosialisasi dilaksanakan di Aula Disdikbud Luwu Utara, Jl. Simpurusiang No.27, Kasimbong, Kecamatan Masamba yang dihadiri kepala sekolah dan bendahara dan BOS SMP. Senin (27/5/2024).
Baca juga:
Kaidah Penulisan Judul Berita
|