LUWU UTARA - Desa Rinding Allo, Kecamatan Rongkong, Luwu Utara, terjadi momen bersejarah dengan peresmian perubahan nomenklatur Polsek Limbong menjadi Polsek Rongkong. Minggu 21/4/2024.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, dan dihadiri oleh berbagai pejabat termasuk Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, serta Ketua DPRD, Drs. Basir.
Baca juga:
Kapolda Sulsel Rutin Laksanakan Jumat Curhat
|
Kapolres Husni Ramli dalam sambutannya mengingatkan sejarah Polsek Limbong yang dimulai dari inisiatif masyarakat pada tahun 1970.
"Perubahan nama ini merupakan adaptasi terhadap perubahan nama kecamatan menjadi Kecamatan Rongkong, " kata AKBP Husni Ramli
Bupati Indah Putri Indriani menyambut langkah ini sebagai penyesuaian penting dalam meningkatkan pelayanan dan administrasi di wilayah Polsek Rongkong yang mencakup dua kecamatan, Rongkong dan Seko.
Perubahan ini disambut positif oleh masyarakat setempat, terutama karena Polsek Rongkong telah menerapkan pendekatan Restorative Justice (RJ) yang memperkuat hubungan kepolisian dan masyarakat serta memastikan penegakan hukum yang inklusif dan berbasis lokal.
"Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, diharapkan Polsek Rongkong dapat terus memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat Luwu Utara, menciptakan keamanan, ketertiban, dan kedamaian bagi seluruh warga, " sebut Indah.